| INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN | LINK AKSES | |
| V.1 | Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) |
Video 9 Nilai Anti Korupsi Desa Klumprit Film Pendek Edukasi Desa Antikorupsi |
| 2 | Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat | |||
| V.2 | Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi | SK Anti Korupsi |
| 2 | Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan |
Video Dukungan Sekda Kabupaten Sukoharjo Video Dukungan Camat Mojolaban Video Dukungan Pemerintah Desa Video Dukungan RT RW Desa Klumprit Video Dukungan dari Tokoh Agama (LP2A) Video Dukungan dari Tokoh Perempuan (TP PKK) |
||
| 3 | Bukti diupload diwebsite dan media sosial | |||
| 4 | Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi | Aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi | ||