MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PEMERINTAH DESA KLUMPRIT
KECAMATAN MOJOLABAN, KABUPATEN SUKOHARJO
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Klumprit terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, kami menyatakan bahwa:
"PEMERINTAH DESA KLUMPRIT SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK YANG CEPAT, TEPAT, MUDAH, DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU."
Sebagai Badan Publik di tingkat desa, Pemerintah Desa Klumprit menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Maklumat ini merupakan bentuk kesungguhan kami dalam:
- Memberikan pelayanan informasi secara terbuka;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
- Mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Demikian maklumat ini kami buat untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Klumprit, 31 Juli 2025
Kepala Desa Klumprit,
ttd tempel
HARTANA, SE