Pemilihan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Klumprit Periode 2026–2034
Klumprit, 10 Juni 2026 – Pemerintah Desa Klumprit melaksanakan kegiatan Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Perempuan Periode 2026–2034 pada Rabu (10/6/2026) bertempat di Pendopo Balai Desa Klumprit.
Kegiatan tersebut diikuti oleh tokoh-tokoh perempuan se-Desa Klumprit yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, Kelompok Wanita Tani (KWT), pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran para peserta menunjukkan tingginya partisipasi perempuan dalam mendukung proses demokrasi dan pembangunan desa.
Pemilihan ini merupakan bagian dari proses pembentukan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan sebagai upaya memperkuat peran perempuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Proses pemilihan berlangsung secara tertib, aman, dan demokratis. Setelah dilakukan penghitungan suara, diperoleh tiga calon anggota BPD keterwakilan perempuan yang akan mewakili masyarakat Desa Klumprit pada periode 2026–2034, yaitu:
- Endang Sulistyowati, S.H., M.H. dari Dusun Nglayang;
- Nur Adi Fatmawati dari Dusun Trayon;
- Hesti Utami dari Dusun Premban.
Dengan terpilihnya ketiga calon tersebut, diharapkan keterwakilan perempuan dalam kelembagaan desa dapat semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi positif dalam menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Klumprit.
Pemerintah Desa Klumprit mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menyukseskan jalannya pemilihan. Semoga hasil yang telah diperoleh dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.