Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengembangkan generasi muda di desa/kelurahan. Karang Taruna memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
Karang Taruna memiliki beberapa kegiatan, di antaranya: Pengembangan kelompok usaha, Melestarikan kesenian daerah, Pengembangan minat berolahraga, Sosialisasi pembangunan pemberdayaan perempuan, Upaya peningkatan derajat kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Anggota Karang Taruna disebut Warga Karang Taruna, dengan usia mulai dari 13 hingga 45 tahun. Pengurus Karang Taruna berusia mulai dari 17 hingga 35 tahun. Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat.