Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo

Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo

Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, Pemerintah Desa Klumprit menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Klumprit dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, pendamping desa, serta calon anggota koperasi.

Musdesus ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan kelembagaan ekonomi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan partisipasi warga. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, yang tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga mengelola unit-unit usaha produktif milik desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Klumprit menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini sejalan dengan visi desa dalam menciptakan kemandirian ekonomi warga. Ia berharap koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh peserta musyawarah menyatakan sepakat untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih dengan bentuk Koperasi Serba Usaha (KSU). Kegiatan usaha koperasi nantinya akan mencakup gerai sembako, pengelolaan hasil pertanian, perdagangan, serta unit usaha lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah juga menghasilkan keputusan untuk membentuk pengawas dan pengurus yang bertugas menyiapkan berkas legalitas koperasi, serta menyusun rencana kerja awal koperasi.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, pendirian Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi langkah awal bagi kemajuan ekonomi Desa Klumprit secara berkelanjutan.