Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Desa Klumprit Tahun 2025

Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Sukoharjo di Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa Klumprit ditunjuk sebagai salah satu desa perluasan program Desa Anti Korupsi dari total 23 desa yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo. Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Desa Klumprit dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi serta mengedepankan partisipasi masyarakat dan akuntabilitas publik. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini mencakup beberapa aspek utama, antara lain: Transparansi pengelolaan keuangan desa Pelayanan publik berbasis integritas dan kemudahan akses Penguatan peran BPD dan partisipasi masyarakat Dokumentasi dan pengadministrasian kegiatan desa Sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat Tim dari Inspektorat Kabupaten Sukoharjo bersama perangkat desa, BPD, dan perwakilan masyarakat melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen, sistem pelayanan, serta menyerap aspirasi warga terkait tata kelola pemerintahan desa. Kepala Desa Klumprit dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat. Beliau juga menegaskan pentingnya nilai-nilai integritas, keterbukaan, dan kearifan lokal sebagai pondasi pencegahan korupsi sejak tingkat desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Klumprit dapat menjadi role model bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi, serta terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik berbasis nilai-nilai etika dan tanggung jawab.