Diseminasi Desa Antikorupsi Kabupaten Sukoharjo Digelar di Desa Klumprit

Diseminasi Desa Antikorupsi Kabupaten Sukoharjo Digelar di Desa Klumprit

Minggu, 23 Agustus 2025, Pemerintah Desa Klumprit menjadi tuan rumah kegiatan Diseminasi Desa Antikorupsi Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Klumprit ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sukoharjo dan dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Klumprit beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan LPM, PKK, Karang Taruna, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan anggota TP PKK Desa Klumprit. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat masyarakat Desa Klumprit dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sejak tingkat desa.

Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah. KOMPAK API merupakan wadah komunikasi serta pemberdayaan bagi Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangun Integritas (API) bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK-RI.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan peran strategis KOMPAK API dalam membangun budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi, pembentukan karakter berintegritas, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. KOMPAK API mendorong terwujudnya kesatuan langkah PAK dan API di seluruh Jawa Tengah demi terciptanya masyarakat yang bersih, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat Desa Klumprit mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.